top of page

Community Development dan Implementasi CSR yang berbasis pembangunan berkelanjutan

Ditulis oleh Sapril Akhmady, direktur MediaQita foundation, sebagai pemahaman dasar dan berbagi pengalaman dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis budaya lokal

Sebagai pemahaman dasar, konsep pembangunan berkelanjutan dapat dipahami sebagai perwujudan komitmen kepada keberlajutan (sustainability) yang dicerminkan ke dalam triple bottom line ā€œ3Pā€ yaitu profit, planet dan people. Begitu pula jika direfleksikan dengan perusahaan bahwa keberlangsungan hidup perusahaan hanya akan terjadi apabila perusahaan menaruh kepedulian terhadap pertumbuhan ekonomi, kepedulian terhadap pengembangan lingkungan dan kepedulian terhadap pengembangan sosial. Searah dengan perkembangan, perusahaan bisnis harus memberikan konstribusi terhadap tiga hal tersebut. Pada dasarnya keberlanjutan (sustainability) adalah keseimbangan antara kepentingan-kepentingan ekonomi, lingkungan dan masyarakat.

Sebagai bagian dari sebuah perusahaan, Oleh sebab itu, PT. Antam menjawab konsep tersebut diatas dengan menetapkan visi 2010 ā€œ menjadi Perusahaan pertambangan berstandar internasional dan memiliki keunggulan kompetitif di pasar globalā€. Berkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan maka dua misi mengikut yaitu ā€œmemaksimalkan shareholder dan stakeholder valueā€ dan ā€œBerpartisipasi di dalam upaya mensejahterahkan masyarakat di sekitar operasiā€.

Saat ini, konsep triple bottom line (3P) kemudian berkembang dengan adanya ISO 26000 mengenai Guidance on Social Responsibility. Standar ini juga secara langsung akan memberikan warna baru dalam definisi dan implementasi bentuk CSR. Meskipun pedoman CSR standard internasional ini baru akan ditetapkan tahun 2010, draft pedoman ini bisa dijadikan rujukan. Menurut ISO 26000, CSR sangat berkait dengan tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh.

Jika melihat rujukan tersebut maka konsep CSR yang telah dicanangkan dan diimplementasikan akan menjadi semakin kompleks karena akan mencakup tujuh prinsip CSR yang menjadi komponen utama, yaitu: the environment, social development, human rights, organizational governance, labor practices, fair operating practices, dan consumer issues.

Dengan melihat konsep Triple Bottom Lines dan mengaikatnya dengan prinsip ISO 26000 tersebut maka konsep 3P kemudian dapat ditambahkan dengan 4P dengan menambahkannya dengan satu line tambahan, yakni procedure. Dengan demikian, CSR adalah Kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (planet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan profesional.

Berkait dengan hal tersebut, maka implementasi CSR dengan konsep 4P ini bisa dipadukan dengan komponen dalam ISO 26000. Konsep planet secara luas akan berkaitan dengan aspek lingkungan. Konsep people di dalamnya merujuk pada konsep social development dan human rights yang tidak hanya menyangkut kesejahteraan ekonomi masyarakat (seperti pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan kerja). Tetapi lebih jauh akan banyak bersentuhan dengan kesejahteraan sosial (semisal pemberian jaminan sosial, penguatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan pendididikan, penguatan kapasitas lembaga-lembaga sosial dan kearifan lokal). Sedangkan konsep procedure bisa mencakup konsep (tata kelola organisasi) organizational governance, praktek ketenagakerjaan (labor practices), praktek pelaksanaan yang adil (fair operating practices), dan issu-issu konsumen (consumer issues) yang termasuk didalamnya adalah komunitas dan masyarakat.



Paradigma Pelaksanaan Community Development

Community development (comdev) dengan berbagai istilah banyak dikenal dengan community empowerment developing program, community based resources management, community based development management. Istilah ini berkembang dan diperbaharui seiring dengan berkembangnya teori dan hasil dari proses-proses implementasi community development. Berkait dengan itu, yang jauh lebih penting adalah perubahan paradigma karena dari banyak analisa manfaat faktual yang terjadi adalah banyak program yang telah dipersiapkan secara mendalam pada akhirnya hanya bermanfaat beberapa tokoh masyarakat dan tidak mengakar di akar rumput.

Tidak dapat dihindari bahwa kenyataannya dari segi kepentingan terdapat hubungan yang saling menguntungkan bagi dua pihak dalam proses comdev. Komunitas lokal mempunyai harapan kepada perusahaan dalam membantu atau menjadi bagian dari proses mereka menghadapi masalah yang terjadi. Di sisi lain, perusahaan juga mempunyai harapan bahwa apa yang dilakukan perusahaan dapat dilihat secara adil dengan cara pandang bahwa masyarakat juga harus bersifat supportif mendukung aktivitas perusahaan.

Mendukung hal tersebut, maka dua defenisi yang mendukung aplikasi program community development adalah; pertama, defenisi dari PBB (1955) mendefinisikan pengembangan masyarakat sebagai berikut:

ā€Pengembangan masyarakat didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa masyarakat itu sendiriā€. Kedua, Tropman, dkk (1993) mengemukakan, bahwa : ā€ …locality development merupakan suatu cara untuk memperkuat warga masyarakat dan untuk mendidik mereka melalui pengalaman yang terarah agar mampu melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan sendiri untuk meningkatkan kualitas kehidupan mereka sendiri pulaā€.

Berdasarkan dari pandangan dan defenisi tersebut, pihak perusahaan mempunyai kewajiban untuk menggali lebih dalam hubungan mereka dengan komunitasnya. Kemudian mengindentifikasi titik-titik yang dianggap kritis dalam menjalin hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan. Dari sini dirumuskan bagaimana perusahaan merespon kebutuhan serta masalah-masalah yang mereka hadapi.

Langkah-langkah yang kongkrit yang harus dilakukan adalah melakukan analisa kebutuhan komunitas (community need analysis). Dalam melakukan analisa kebutuhan harus diperhatikan benar agar dapat memenuhi kebutuhan (needs), dan bukan sekedar keinginan (wants) yang dapat bersifat superfisial demi pemenuhan sesaat saja. Analisa harus dilakukan secara mendalam agar dapat mengggali kebutuhan yang sesungguhnya, bukan berlandaskan keinginan perusahaan atau keinginan tokoh-tokoh masyarakat saja.

Sebagai bagian dari kearifan lokal Indonesia memiliki pendekatan kultural yang dikenal dengan nama musyawarah yang dapat dimasukkan dalam proses eksplorasi kebutuhan dan identifikasi masalah. Musyawarah yang dilakukan secara ideal wajib melibatkan pihak perusahaan, Pemda, dan masyarakat. Musyawarah merupakan sarana untuk meningkatkan partisipasi dan rasa memiliki dalam program community development yang dijalankan, sebagai bagian dari transfer ownership program. Hal yang patut untuk digarisbawahi adalah inti dari community development yaitu harus mengandung unsur pemberdayaan, dan tidak mendidik mereka sebagai penerima peminta-minta. Konteks program yang dahulu berbentuk ā€œbekerja untuk masyarakatā€ kemudian manjadi ā€œbekerja bersama masyarakatā€.

Transparansi dalam pelaksanaan program harus menjadi landasan utama, yang menuntut akuntabilitas para pelaksana program, dari kalangan internal maupun eksternal perusahaan. Secara khusus, program harus menyiapkan sistem audit untuk memantau, mengawasi dan mengevaluasi berjalannya program dari waktu ke waktu.

Sebagai langkah praktis dari konsep diatas maka konsep life cycle project management yang secara khusus diaplikasi Community Development Cycle, yang mengawali pelaksanaan program dengan Community Need Analysis, kemudian pengembangan konsep yang melibatkan komunitas sasaran untuk menumbuhkan rasa memiliki, proses sosialisasi, penyajian sesuai dengan kebutuhan, pemanfaatan tenaga setempat, kepekaan dalam pelaksanaan program, sosialisasi kepada pihak eksternal, dan terakhir dilakukan audit untuk memantau keseluruhan program.

Upaya aksentuasi dari konsep tersebut, maka PT. Antam UBPN Sultra menginisiasi program community development sebagai sarana dari implementasi CSR yang bukan hanya bertujuan untuk diterimanya beraktivitas dalam suatu masyarakat, tetapi lebih jauh adalah sebagai bentuk keberhasilan dalam berpartisipasi dan berfungsi penuh terhadap kehidupan masyarakat secara umum sebagai suatu kesatuan sosial, budaya, ekonomi, politik dan teknologi.

Berkait dengan hal tersebut PT. Antam UBPN Sultra menginisiasi Program community development yang berfokus penguatan dan revitalisasi budaya komunitas. Pendekatan ini menjadi bagian yang sangat menarik, karena komponen budaya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dan menjadi komponen utama dari sebuah program inisiasi pengembangan suatu masyarakat. Lebih jauh, unsur budaya sebagai komponen yang tidak terpisahkan dari wujud kepedulian PT Antam UBPN Sultra, secara khusus akan ditempatkan menjadi kerangka dengan fokus lokal masyarakat.

Pemilihan budaya sebagai kerangka pendekatan dalam sebuah strategi program pengembangan masyarakat merujuk pada tiga komponen utama budaya yaitu pengetahuan, prilaku dan produk budaya. Secara umum defenisi budaya yang dipakai dalam program ini adalah budaya yang dilihat sebagai idea (ilmu pengetahuan), behaviour (prilaku) dan product (artifak, benda-benda produk hasil budaya). Ketiga komponen budaya inilah yang kemudian menjadi bagian penting dari eksistensi komunitas adat di beberapa wilayah. Sebagai fakta banyak wilayah komunitas ini cenderung dijadikan sebagai sebuah kawasan khusus yang diperuntukkan bagi keperluan wisata dan untuk penelitian-penelitian sosio-antropologis. Keunikan dan eksotisme adat istiadatnya dieksploitasi untuk semata tujuan-tujuan ekonomis, dengan mengabaikan pemenuhan atas hak-haknya.

Sebagai sebuah komunitas yang seharusnya terjaga dan dilindungi dari pengaruh budaya luar (mainstream culture), yang secara individu maupun komunal, memiliki hak untuk hidup, hak mendapatkan pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk bebas dari rasa takut dan hak untuk mengembangkan budayanya sebagaimana warga negara lainnya. Keterisolasiannya bukanlah halangan untuk adanya persamaan hak dan kewajiban. Oleh sebab itu salah satu program pengembangan masyarakat dari PT. Antam tbk. UBPN Sultra adalah sebuah program yang disebut program revitalisasi budaya ini mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas dengan pendekatan kultural. Melalui tulisan ini, sebuah catatan rekam jejak implementasi program dipaparkan untuk dibagi menjadi pengalaman yang bermanfaat.

Tulisan ini secara umum terdiri beberapa fokus paparan. Sebagai fokus awal, tulisan ini akan merangkum strategi pelaksanaan CSR melalui program-program community development dengan prinsip dasar pemberdayaan masyarakat, yang tidak hanya sebagai bentuk implementasi dari prinsip-prinsip dasar CSR (Corporate Social Responsibility) semata, tetapi lebih jauh adalah dengan program ini telah menciptakan ruang positif bagi komunitas untuk bekerjasama secara partisipatif, dan berbagi peran serta tanggung jawab dalam menjaga eksistensi identitas budaya lokal mereka dan menggunakannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan kesadaran kemandirian. Kedua, tulisan ini pula akan secara khusus berfokus pada proses awal, model pelaksanaan, metodologi serta proses implementase hingga manfaat proses implementasi ini baik dari perpektif eksternal dan internal. Dari proses ini pula didapatkan beberapa aksentuasi yang dapat dijadikan rujukan bagi strategi teknis perusahaan yang berkait dengan pencapaian keberlanjutan (sustainability) yang tercermin dari dua sisi indikator keberhasilan program community development yaitu dalam konteks internal dalam hal ini korporat, serta dalam konteks eksternal yaitu sisi pemerintah dan masyarakat, serta stakeholder lainnya. Sebagai penutup, sebagai bagian dari proses berbagi pengalaman, tulisan ini akan memaparkan manfaat yang dapat dilihat sebagai bagian dari rekomendasi rencana akan secara khusus mengulas strategi korporat dalam menjadikan komunitas lokal sebagai basis dalam meningkatkan kekuatan korporasi untuk bersaing dalam lingkup yang lebih luas sehingga fungsional antara korporat dan komunitas ditingkat lokal dapat ditingkatkan sebagai kerangka dasar keberlanjutan korporat itu sendiri.

Program Revitalisasi Budaya Komunitas; Inisiasi awal dan Proses Implementasi

Dalam Corporate Sosial Responsibility Management System Standards (CSR MSS) yang digagas dalam costumer protection within global market group ada lima landasan yang dapat dijadikan acuan pelaksanaan CSR antara lain; mengidenfikasi dan menyeleksi subtansi norma dan prinsip yang relevan dari sebuah perusahaan; cara-cara untuk mendekatkan jarak antar stakeholder oleh aktivitas perusahaan dalam kaitannya peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan dan pendekatan dalam implementasi; proses dan sistem untuk menjamin efektivitas operasional dari komitmen CSR; teknik-teknik untuk verifikasi kemajuan ke depan dari komitmen CSR, serta; teknik-teknik untuk stakeholder dan laporan publik serta komunikasi. Dengan lima elemen tersebut, ada empat model pelaksanaan dari CSR terdiri dari ; model pertama adalah terlibat langsung, model pelaksanaan ini secara langsung diselenggarakan sendiri oleh perusahaan dengan berbagai kegiatan seperti, menyerahkan bantuan langsung ke masyarakat. Model kedua adalah melalui yayasan atau organisasi sosial, model ini dilakukan perusahaan dengan mendirikan organisasi yang melakukan berbagai kegiatan sosial. Model ketiga adalah dengan pola kemitraan dengan pihak lain, model ini dilakukan dengan membangun kerjasama dengan pihak lain baik dari lembaga sosial atau organisasi non-pemerintah, instansi pemerintah, instansi pendidikan, dll. Kerjasama dibangun dalam mengelola seluruh kegiatan maupun dalam pengelolaan dana. Model terakhir adalah bergabung dalam konsorsium yaitu menjadi anggota atau mendukung lembaga sosial yang berbasis tujuan sosial.

Dalam implementasi program CSR PT. Antam, Tbk, UBPN Sultra melaksanakan sebuah program community development dengan program revitalisasi budaya komunitas Bajo. Digagasnya program ini adalah untuk menjawab hasil studi SEAMEO-TROPMED RCCN Universitas Indonesia yang dilakukan bersama dengan tim comdev UBPN Sultra. Baseline study ini bertujuan untuk mendapatkan data awal serta sebagai bagian awal dari community need analysis. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kondisi masyarakat di wilayah UBPN Sulawesi Tenggara.

Dari baseline studi ini salah satu wilayah yang mempunyai indeks kesehatan dan kualitas hidup yang terendah adalah desa Hakatutobu yang terletak di Kec. Pomalaa.

Dengan menggunakan model kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, program community development kemudian melakukan assessment di beberapa LSM yang potensial untuk diajak bekerjasama. Pemilihan lembaga mitra dalam mengelola program comdev ini selain observasi langsung berdasarkan indentifikasi dari klasifikasi kinerja yang telah dikenal, sebuah metode yang dikenal metode OSA atau Organisational Self Assesment. Metode ini menekankan pada penilaian perspektif kinerja faktual yang berkait dengan tiga unsur utama yang mempengaruhi kinerja lembaga tersebut. Unsur-unsur tersebut antara lain adalah unsur organisasi, yang terdiri dari legalitas kelembagaan, struktur organisasi, perencanaan strategis, dan jaringan kerja. Selanjutnya adalah unsur pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari kebutuhan dan kemampuan staff serta staffing, atau sistem sumber daya. Selain itu, unsur yang berkait dengan manajemen program yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan studi, akses dan distribusi informasi. Yang terakhir adalah manajemen keuangan antara lain yang berkait dengan sistem dan kebijakan keuangan serta audit. Dari metode OSA dan identifikasi potensi maka beberapa lembaga akan secara langsung diundang untuk mempresentasekan potensi yang berhubungan dengan program yang akan digagas. Presentase ini mengedepankan beberapa perhatian khusus, terutama yang menyangkut dengan kesesuaian visi dan misi dari lembaga yang bersangkutan serta orientasi lembaga yang dapat dilihat dari personil dan rekam jejak organisasi yang bersangkutan.

Proses inilah kemudian yang membawa sebuah lembaga yang bernama Yayasan MediaQita dipilih untuk mengawal ide program revitalisasi budaya dengan model partnership. Yayasan MediaQita adalah sebuah lembaga riset dan pendampingan masyarakat yang mempunyai visi mewujudkan masyarakat mandiri berdasarkan potensi nilai budaya dengan prinsip-prinsip keadilan sosial, dengan misi menciptakan kesempatan kepada komunitas untuk sadar akan kemandirian dan potensi mereka untuk membangun melalui media-media alternatif dan efektif.

Sebagai proses awal dari kerjasama kemitraan ini maka tim comdev PT. Antam UBPN Sultra memulai proses preliminary research for program implementation yang bertujuan untuk menemukenali hasil studi dasar yang merujuk pada kondisi spesifik suatu komunitas. Proses inipula yang merupakan advanced study atau studi lanjutan yang lebih spesifik dan mendalam dilakukan. Dari proses preliminary inilah kemudian sebuah rencana program teknis kemudian berawal. Hasil preliminary research yang dilakukan oleh tim assessment program MediaQita dan tim comdev menjadi bagian awal Inisiasi program revitalisasi budaya komunitas Bajo di desa Hakatutobu. Beberapa temuan yang menunjukkan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh komunitas Bajo Hakatutobu adalah;

  • Nilai-nilai seni dan budaya Bajo hampir punah

  • Angka partisipasi dan kualitas serta pembelajaran sekolah yang rendah

  • Praktek dan perilaku hidup sehat masih di bawah standar

  • Kualitas gizi balita dan Ibu yang sangat rendah

  • Sumber Income terbatas pada hasil laut

  • Rendahnya Tingkat Partisipasi komunitas dalam pembangunan desa

Dengan demikian, program ini kemudian bermaksud menjawab masalah utama komunitas Bajo Hakatutobu dengan tujuan utama meningkatkan Kualitas Hidup Komunitas Bajo di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Beberapa aktivitas program yang menjadi rujukan kerangka kerja program mempunyai sasaran sebagai berikut;

  1. Melestarikan seni dan budaya komunitas Bajo (Pendidikan populer untuk kesadaran dan kepedulian).

  2. Meningkatkan status gizi balita & kesehatan ibu.

  3. Meningkatkan praktek dan perilaku hidup sehat masyarakat Bajo.

  4. Meningkatkan keanekaragaman sumber income komunitas Bajo.

  5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Pendekatan budaya sebagai jembatan comdev merupakan factor utama dari rangkaian kerja program revitalisasi budaya ini. Dalam situasi seperti saat ini, maka sudah tiba saatnya kita kembali menggali kebudayaan sebagai sebuah pengalaman hidup yang terbukti telah teruji menyelesaikan masalah di masyarakat lokal masing-masing. Berbagai nilai budaya yang dimiliki oleh komunitas-komunitas lokal adalah modal sosial yang sangat signifikan untuk pengembangan daerah maupun untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Sangat disayangkan jika potensi besar seperti ini kemudian tidak dikelola dengan baik, atau hanya ditempatkan semata-mata dalam prespektif ke-parawisataan, maka apa yang kemudian kita anggap sebagai kekayaan dan modal sosial itu tidak akan bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan bangsa ini.

Nilai-nilai sosial budaya masyarakat dan kearifan lokal perlu terus dipelihara dan dikembangkan sebagai acuan bagi pengembangan tatanan sosial dan kemasyarakatan. Pengembangan tersebut kemudian coba diupayakan melalui proses reinterpretasi, refungsionalisasi, dan reaktualisasi secara berkesinambungan. Nilai-nilai yang dimaksud, harus mampu berkompetisi terhadap dinamika perkembangan global (spirit zaman), sehingga menghasilkan nilai-nilai yang rasional tapi tetap memiliki spirit kearifan lokal. Dengan demikian, kelembagaan masyarakat lokal memiliki akar dan latar belakang budaya yang kuat, sehingga tidak akan pernah merasa asing terhadap dirinya sendiri.

Strategi Pengembangan Program

Berkait dengan pelaksanaan program dengan menjadikan unsur budaya lokal sebagai jembatan komunikasi maka program revitalisasi budaya kemudian melaksanakan strategi pengembangan program tiga elemen inti antara lain;

Pendekatan berbasis Partisipasi Masyarakat (Community Participatory Approach). Pendekatan ini adalah strategi pengembangan program pemberdayaan masyarakat, dengan masyarakat sebagai pelaku utama program. Strategi ini memungkinkan untuk pelibatan masyarakat, dimulai saat perencanaan, pelaksanaan hingga proses monitoring dan evaluasi, sehingga pola ke-swadaya-an dan kepemilikan atas program oleh masyarakat dapat terbangun sejak awal, dan menciptakan kemandirian sehingga intervensi PT. Antam Tbk UBPN Pomalaa tidak lagi bekerja untuk masyarakat, tetapi berkerja bersama masyarakat dan stakeholder lainnya.

Selanjutnya pendekatan dengan berbagai perspektif (Multi Diciplinary Approach). Strategi ini dilakukan untuk berbagi peran secara partisipatif kepada lembaga-lembaga lain (keperawatan, kesehatan masyarakat, kedokteran dan sosial) atau dinas terkait (dinas pendidikan, dinas budaya dan pariwisata, dinas perikanan dan kelautan serta dinas kesehatan) yang berkorelasi positif terhadap akselerasi pelaksanaan program, sehingga membangun kepedulian bersama, dan menjadi cikal bakal Jejaring kemitraan, serta menjadi tempat pembelajaran bersama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup komunitas, khususnya budaya, kesehatan dan pendidikan komunitas.

Kerangka Pengembangan Program

Pelaksanaan program pada tiap-tiap tahun pengembangan program, secara garis besar di bagi menjadi 3 bagian pelaksanaan program, yaitu:

a. Pengembangan Masyarakat/Community engangement.

b. Penguatan Kelembagaan/Institutional Strengthening.

c. Training dan Pendampingan/Technical Assistence and Training.

Chart Pembagian Proporsi Program di Tiap Tahun Program


Pada setiap bagian dari pelaksanaan program, variabel Dampak dan Indikator Variabel di susun sebagai parameter dalam melihat pencapaian-pencapaian dari semua sub kegiatan. Secara detail, variabel dampak dan indikator variabel seperti pada tabel dibawah:



dengan mempertimbangkan kurva fungsi program pelaksanaan program Comdev, program ini kemudian melaksanakan aktivitas yang prosentase sesuai dengan diagram di bawah ini. Tahun pertama (fase I) yang digolongkan menjadi inisiasi program mencakup proporsi besar adalah peningkatan kapasitas (C) yang kemudian dilanjutkan dengan pemeberdayaan (E) serta di akhir tahun program berjalan infra struktur mendapat proporsi terbesar. Pada tahap pembangunan fase II peningkatan kapasitas (E) mulai menurun dan unsur pemberdayaan (E) mendapat proporsi yang besar sementara untuk Infra struktur (I) asumsi proporsi fungsinya menjadi sama dengan (C). Untuk fase out atau masa akhir program proporsi fungsi peningkatan kapasitas (C) semakin mengecil sedangkan Pemberdayaan akan kembali sama di fase inisiasi hal ini karena sebagai tahapan akhir program yag akan dicapai maka unsur pemberdayaan menjadi penting sebagai rangkaian persiapan tahap akhir. Untuk infrastruktur akan semakin membesar.

Program dan Aktivitas Program Revitalisasi Budaya Komunitas Bajo Hakatutobu

Dalam rangka mencapai sasaran program, maka beberapa aktivitas dari program revitalisasi budaya digagas dalam waktu tiga tahun dan dilaksanakan di lokasi desa Hakatutobu. Berikut adalah deskripsi tujuan, proses dan hasil yang dicapai dalam pelaksanaan program revitalisasi budaya komunitas Bajo Hakatutobu.

Tujuan pertama adalah melestarikan Seni Budaya komunitas Bajo berbasis pendidikan popular (Fase I). Program dengan sasaran pelestarian seni dan budaya komunitas Bajo dilaksanakan dengan beberapa aktivitas, antara lain; Diskusi kampung, sebagai tahapan awal memperkenalkan program revitalisasi budaya komunitas Bajo Hakatutobu. Aktivitas ini merupakan sarana untuk mensosialisasikan rencana kerja program untuk didiskusikan secara partisipatif. Sasaran utama dari aktivitas ini ialah agar komunitas mengetahui dan memahami tujuan dari program tersebut. Aktivitas selanjutnya adalah Inventarisasi dan dokumentasi budaya komunitas Bajo. Aktivitas ini akan melibatkan beberapa komunitas suku Bajo yang dimulai dari desa Hakatutobu dan selanjutnya dikembangkan ke komunitas luar desa Hakatutobu yang menjadi jejaring budaya orang Bajo. Inventarisasi budaya ini akan meliputi beberapa aspek, antara lain; aspek kesenian, ritus dan situs budaya (termasuk upacara adat), ekspresi kesenian, cerita rakyat (lisan dan tulisan), legenda, mitos, permainan rakyat serta sistem ekonomi. Aktivitas ini bukan hanya sebatas dokumentasi tetapi lebih jauh, ekspresi kebudayaan ini adalah jalan untuk mendeskripsikan pola pikir orang Bajo Hakatutobu, sehingga dalam proses pendampingan akan menjamin keberlanjutan aktivitas ini setelah program berakhir. Selain itu akan dilaksanakan juga beberapa program yang menyangkut berbagai isu, seperti: isu pendidikan, aktivitas Lokalatih Pengembangan Seni dan Budaya, Pameran dan Sinema Kampung, Pendampingan sanggar seni Budaya serta lokalatih peningkatan kualitas pembelajaran berbasis seni budaya untuk guru-guru SD pesisir.

Tujuan kedua adalah meningkatkan status gizi Balita dan kesehatan Ibu (Fase I dan II), sasaran dari program ini bertujuan untuk mengkampanyekan pola hidup sehat berbasis pengetahuan kesehatan dan gizi personal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi dan hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga. program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan nilai-nilai gizi berdasarkan asupan makanan dari bahan-bahan yang dapat dengan mudah diperoleh disekitar mereka. Program ini akan bekerja untuk melihat budaya orang Bajo dalam menentukan makanan, mendefinisikan dan mengklasifikasikan makanan yang diberikan kepada anak; simbolisme dan mitos makanan dalam bahasa; hegemoni dan pembatasan budaya dalam pemberian makan anak. Aktivitas ini berupa reaktivasi kader Posyandu yang sudah ada dan pendampingan Pendidikan anak usia dini.

Selanjutnya, tujuan 3 adalah Meningkatkan praktek prilaku hidup sehat (Fase I dan II) dengan sasaran utama dari program ini adalah meningkatkan kesadaran akan laku dan prilaku hidup sehat. Aktivitas ini melibatkan secara partisipatif komunitas desa. Pembentukan Peer Educator (pelatih sebaya), kampanye, lomba rumah sehat serta tata rumah dan kampung sehat, akan menjadi sarana untuk kampanye kesadaran komunitas akan pentingnya kesehatan.

Tujuan keempat meningkatkan keanekaragaman sumber income (Fase II dan III). Di fase II, program ini dimulai dengan assessment, hal ini dikarenakan organisasi ekonomi mikro di kampung Hakatutobu menjadi sasaran pemanfaat. Sistem ekonomi mikro yang ada akan diberikan penguatan dengan melaksanakan beberapa aktivitas seperti Program Jala Bajo (belajar kreatif dan berbagi pengalaman). Program ini akan menjadi sarana penguatan bagi lembaga ekonomi mikro yang sudah ada untuk belajar ke berbagai lembaga yang telah berhasil. Selain itu studi tentang aktivitas pendukung ekonomi mikro akan dijadikan referensi bagi komunitas Bajo Hakatutobu.

Dan yang terakhir adalah tujuan kelima yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa (fase I, II dan III). Program ini berfokus pada pengembangan kawasan desa, pelatihan kelembagaan pemuda serta anak. Selain gagasan tersebut, program pustaka desa juga menjadi sasaran utama dalam program ini. Keterlibatan komunitas dalam proses program adalah hal yang mutlak. Oleh sebab itu program pelatihan pendamping masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pengatahuan bekerja bersama masyarakat yang sistematis, ber-etika dan bertanggung-jawab. Program training Pendamping masyarakat terbagi atas dua aktivitas utama. Diawal proses inisiasi, pendamping masyarakat lokal akan dilatih untuk membantu aktivitas implementasi program secara khusus yang selanjutnya di proses phasing out, training mempunyai target untuk membuka kesempatan bagi komunitas lain untuk berbagi pengalaman untuk meningkatkan pengetahuan dalam hal pendampingan masyarakat. Target partisipasi dari pelatihan ini adalah generasi muda dan anak.


Lima tujuan dalam pelaksanaan program ini kemudian dielaborasi dengan mengaitkan satu sama lain. Dengan kata lain bahwa, lima tujuan ini saling berkaitan dan saling mendukung termasuk didalamnya adalah aktivitas program yang saling terkait, mendukung dan berhubungan. Proses keterkaitan inilah kemudian menjadi dinamika yang sangat menarik bukan hanya saat pelaksanaan tetapi dinamika metode dan pendekatan yang juga holistic. Komparasi model pendekatan yang holistic ini kemudian menemukan suatu pola sendiri. Hal inilah yang akhirnya harus diakui bahwa proses dari pelaksanaan program ini merupakan bagian penting yang secara siginifikan mempengaruhi impact dari pelaksanaan program ini.

90 views0 comments
bottom of page